PERAS ( Peraturan Asrama)

Posted by Hima Sukma in

PERATURAN UNTUK PENGHUNI SEKRETARIAT/ASRAMA
HIMPUNAN MAHASISWA SUKAMARA KOTA PALANGKARAYA


1. Menjaga Ketertiban dan Keamanan Sekretariat/Asrama
2. Menjaga dan memelihara kebersihan Sekretariat/Asrama
3 Dilarang menutup pintu kamar ketika sedang menerima tamu yang bukan mukhrimnya
pintu harus di buka full
4. Dilarang membawa dan Meminum minuman keras, judi dan sejenisnya yang diharamkan
5. Batas jam malam sampai pukul 11.00 WIB, ( Lebih dari waktu yang ditentukan meminta
izin dengan Ketua Asrama)
6. Setelah menggunakan peralatan diasrama segera dibersihkan dan dirapikan
7. Gunakan fasilitas di asrama sehemat mungkin, dan digunakan bersama.
8. Melaksanakan Piket Kebersihan Rumah
9. Tetap menjaga suasana asrama agar selalu aman, damai, harmonis dan penuh
rasa kekeluargaan.
Sanksi
Bagi yang tidak mematuhi atau melanggar dari peraturan rumah yang telah dibuat
akan mendapatkan sanksi berupa :
1. Teguran
2. Peringatan Keras
3. Tidak diperkenankan untuk menjadi penghuni Asrama dengan kesepakatan pengurus
hima dan pengurus asrama

Catatan: Sanksi ini diberikan dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan.

This entry was posted on Sabtu, 13 September 2008 at 22.20 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar

- HIMA SUKMA |
|Copy Left Aryadi'