Posted by Hima Sukma in

PERSYARATAN PENGAJUAN DANA BANTUAN MAHASISWA
(PPL,PKL,KKL,KKN, SKRIPSI, Dan Lainnya)


Pihak Mahasiswa yang mengajukan bantuan harus mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Himpunan Mahasiswa Sukamara, kemudian di Fhotocopy sebanyak satu kali dan dilampirkan.

Lampirakan Photocopy KTM ( Kartu Tanda Mahasiswa), sebanyak 1 lembar.


Pihak Yang Mengajukan Bantuan di haruskan menunjuk 1 Koordinator. (Untuk PPL,PKL,KKL,KKN)


Koordinator membuat surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada pihak pemerintah Daerah Sukamara (Untuk PPL,PKL,KKL,KKN)


Masing-masing mahasiswa(i), yang mengajukan dana bantuan melampirkan surat keterangan sebagai anggota Hima Sukma.


Koordinator Pangajuan Bantuan Dana melampirkan Surat keterangan sebagai koordinator, dari Himpunan Mahasiswa Sukamara (Untuk PPL,PKL,KKL,KKN)


Berkas di jepit rapi dan disusun dalam Map Berwarna Hijau.

Demikian persyaratan ini kami buat untuk dapat diketahui oleh pihak pemerintah daerah dan dapat dijadikan pertimbangan untuk pengajuan dana bantuan nantinya.

Palangka Raya, 7 Oktober 2008



MENGETAHUI
PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA SUKAMARA

Ketua Sekretaris



Kusnandar Aryadi Gunawan




Tembusan Disampaikan Yth Kepada :

1. Plt Sekda Kabupaten Sukamara

2. Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan

3. Bagian Keuangan

4. Arsip

This entry was posted on Senin, 27 Oktober 2008 at 15.56 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar

- HIMA SUKMA |
|Copy Left Aryadi'