PERSYARATAN PENGAJUAN DANA BANTUAN MAHASISWA
(PPL,PKL,KKL,KKN, SKRIPSI, Dan Lainnya)
(PPL,PKL,KKL,KKN, SKRIPSI, Dan Lainnya)
Pihak Mahasiswa yang mengajukan bantuan harus mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Himpunan Mahasiswa Sukamara, kemudian di Fhotocopy sebanyak satu kali dan dilampirkan.
Lampirakan Photocopy KTM ( Kartu Tanda Mahasiswa), sebanyak 1 lembar.
Pihak Yang Mengajukan Bantuan di haruskan menunjuk 1 Koordinator. (Untuk PPL,PKL,KKL,KKN)
Koordinator membuat surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada pihak pemerintah Daerah Sukamara (Untuk PPL,PKL,KKL,KKN)
Masing-masing mahasiswa(i), yang mengajukan dana bantuan melampirkan surat keterangan sebagai anggota Hima Sukma.
Koordinator Pangajuan Bantuan Dana melampirkan Surat keterangan sebagai koordinator, dari Himpunan Mahasiswa Sukamara (Untuk PPL,PKL,KKL,KKN)
Berkas di jepit rapi dan disusun dalam Map Berwarna Hijau.
Demikian persyaratan ini kami buat untuk dapat diketahui oleh pihak pemerintah daerah dan dapat dijadikan pertimbangan untuk pengajuan dana bantuan nantinya.
Palangka Raya, 7 Oktober 2008
MENGETAHUI
PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA SUKAMARA
Ketua Sekretaris
Kusnandar Aryadi Gunawan
Tembusan Disampaikan Yth Kepada :PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA SUKAMARA
Ketua Sekretaris
Kusnandar Aryadi Gunawan
1. Plt Sekda Kabupaten Sukamara
2. Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan
3. Bagian Keuangan
4. Arsip
This entry was posted
on Senin, 27 Oktober 2008
at 15.56
and is filed under
HIMA
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.